Kamis, 21 Februari 2013

Inilah Faktor yang Membuat Indonesia Terus Terbelit Utang

Tindak pidana korupsi membuat Indonesia belum bisa terbebas dari utang. Padahal negara ini memiliki potensi alam besar sejak lama meski kini juga sudah mulai menipis karena eksplorasi besar-besaran.

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyatakan utang pemerintah Indonesia terhadap luar negeri pada bulan Juli 2010 saja, mencapai Rp 1.727 triliun.

Dari jumlah itu, nilai bunga yang harus dibayarkan sekitar Rp 100 triliun per tahun. "Negara kita masih bergantung pada utang luar negeri, sehingga hingga bulan Juli 2010, total utang tembus Rp 1.727 triliun," ungkap dia, Kamis (21/2/2013).

Utang itu, lanjut dia, memiliki sebaran jatuh tempo sebesar Rp 518 triliun pada tahun 2011-2015. "Lalu tahun 2016-2020, nilai pembayaran berikutnya Rp 424 triliun, serta Rp 685 triliun dengan jatuh tempo di 2021-2041," rincinya.

Abdullah mengatakan, setiap tahun, nilai bunga yang mesti disetorkan mencapai sekitar Rp 100 triliun. "Pembayaran bunga utang dalam APBN-P 2009 sebesar Rp 109,59 triliun dan Rp 105,7 triliun di tahun 2010," ucapnya.

Dari sisi sumber daya alam, dia menuturkan, minyak bumi diperkirakan akan habis sebelum tahun 2030. Pasalnya 52,5% konsumsi energi masyarakat bergantung pada bahan bakar minyak dan ada 80 juta rakyat Indonesia belum terjamah akses listrik.

Kondisi ini, menurut Abdullah, adalah beberapa dampak negatif dari praktik korupsi di Indonesia. Dia menyebut, indeks korupsi Indonesia berada di level 3,0 atau masih di atas negara Timor Leste sebesar 2,7.

"Indeks korupsi itu masih di bawah Singapura yang ada di level 9,2, Malaysia 4,7 dan Brunei Darussalam dengan indeks 4,5," pungkasnya. (Fik/Nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar